Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Crp YOGA ANDESTRA HARAHAP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Crp
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOGA ANDESTRA HARAHAP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin untuk melakukan perbaikan pergantian Nama dimana tertulis nama Bapak kandung Darwin menjadi Darwin Harahap dalam Akta Kelahiran Nomor 644/C5/KOLF/RL/2001;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor 644/C5/KOLF/RL/2001 tertanggal 12 Mei 2001 dan mencatat perganatian nama Bapak kandung Darwin menjadi Darwin Harahap dalam buku register yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak