Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Crp FITRIA SRIWIJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Crp
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITRIA SRIWIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin untuk mengubah identitas nama orang tua dari anak pemohon tersebut yaitu dari nama Ayah kandung SAMSUL BAHRI menjadi SYAMSUL BAHRI dan nama Ibu kandung dari FITRIA S menjadi FITRIA SRWIJAYA, yang terdapat di dalam Akta Kelahiran atas nama KENZO ALKIANSYAH BAHRI Nomor : 1702-LU-18092018-0004 tertanggal 18 September 2018;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Rejang Lebong untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 1702-LU-18092018-0004 tertanggal 18 September 2018 dan Catatan perubahan Identitas nama Ayah kandung anak Pemohon tersebut dari SAMSUL BAHRI menjadi SYAMSUL BAHRI dan nama Ibu kandung anak Pemohon dari FITRIA S menjadi FITRIA SRIWIJAYA;
  4. Membebankan  biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya