Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2018/PN Crp UNTORO SINQORINA Als QORI Binti SINDRAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2018/PN Crp
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Jul. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/08/B.10/V/2018/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1UNTORO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SINQORINA Als QORI Binti SINDRAWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Maret 2018 sekitar jam 11.00. wib di Kel.Adirejo Jalan Lapas Curup Kec. Curup Kab. Rejang Lebong yang dilakukan oleh 1 (satu) orang tersangka bernama An. SINQORINA Als QORI Bin SINDRAWAN terhadap saksi Korban An. HALIMAH Binti ABDUL LATIF (Alm) dengan cara Tersangka SINQORINA Als QORI Bin SINDRAWAN Mencekik leher dan mencakar dada bagian depan dan lengan tangan korban  An. HALIMAH Binti ABDUL LATIF (Alm) , dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian leher ,dada bagian depan dan lengan tangan bagian bawa akibat cekik dan cakaran yang dilakukan oleh tersangka tersebut. 

Maka terhadap Tersangka An. SINQORINA Als QORI Bin SINDRAWAN berdasarkan bukti permulaan yang cukup  disangka Melanggar Sebagaimana dimaksud dalam pasal :  pasal 352 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya