Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Crp YUYUN SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Crp
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUYUN SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan
  2. Melakukan perubahan nama ayah kandung dan ibu kandung dengan akta kelahiran dengan nomor 1702-LT-22062021-0024 dimana tertulis nama MUHAMMAD FAJAR DEWANTARA nama ayah FARIZAL dan NILAWATI nama kakek dan neneknya yang seharusnya nama ayah RUDI dan ibu YUYUN SARI.
  3. Memerintahkan kepada dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten rejang lebong untuk dapat mencatat dan perubahan registrasi kependudukan yang sedang berjalan
  4. Membebankan permohonan biaya yang timbul kepada permohonan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak