Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Crp INDRI OKTAVIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Crp
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDRI OKTAVIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan
  2. Melakukan perubahan nama Ayah kandung anak pemohon dimana dengan akta kelahiran AL 6060012572 tertulis nama ibu kandung DWI KURNIAWAN  diubah menjadi DWI KURNIAWAN  S.
  3. Memerintahkan dinas kepedudukan dan pencatatan sipil kabupaten rejang lebong untuk dapar mencatat dan perubahan registrasi kependudukan yang sedang berjalan.
  4. Membebankan pemohonan  biaya yang  ditimbulkan kepada permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak