Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Crp YETI LESTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Crp
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YETI LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberikan izin untuk mengubah tempat dan tanggal lahir pemohon dalam akta kelahiran dan kartu keluarga pemohon tersebut yang sebelumnya lahir di Bengkulu Utara pada tanggal 30 Juni 2003 menjadi lahir di Komering pada tanggal 10 Mei 2005 yang terdapat di dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor :  1702-LT-14072016-0012  tetanggal  15 Juli 2016 dan dalam Kartu Keluarga pemohon Nomor : 1702192712070177  tertanggal 13 Desember 2011;

3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Rejang Lebong untuk memperbaiki Data Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1702-LT-14072016-0012 tanggal 15 Juli 2016 dan Kartu Keluarga pemohon Nomor : 1702192712070177  tanggal 13 Desember 2011 dan Catatan perubahan tempat dan tanggal lahir Pemohon tersebut dari lahir di Bengkulu Utara pada tanggal 30 Juni 2003 menjadi lahir di Komering pada tanggal 10 Mei 2005     dalam buku Register yang sedang berjalan;

4. Membebankan  biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak