Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2018/PN Crp JERY ANTONIUS NAINGGOLAN, S.Ik SETRIADI alias SADAM HUSRIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 6/Pid.C/2018/PN Crp
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Jul. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/59/B.10/XII/2018/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JERY ANTONIUS NAINGGOLAN, S.Ik
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SETRIADI alias SADAM HUSRIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Perkara tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2018 sekira jam 12.00 Wib diwarung yang beralamat di No 26 Rt.001 / Rw.001 Kel. Tunas Harapan Kec. Curup Utara Kab. Rejang Lebong yang dilakukan oleh tersangka SETRIADI Als SADAM Bin HUSRIN, laki-laki, umur 29 tahun, pekerjaan Swasta, agama Islam, suku Melayu, alamat Jalan Barau-Barau Rt.001 / Rw.002 Kel. Batu Galing Kec. Curup Tengah Kab. Rejang Lebong / Perumahan BTN Tasikmalaya No. 30 Dusun II Desa Tasikamalaya Kec. Curup Utara Kab. Rejang Lebong dengan cara awalnya tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya ingin membeli rokok di warung milik korban setelah turun dari sepeda motor pada saat di depan warung milik korban tersangka memanggil pemilik warung akan tetapi pemilik warung tidak ada di dalam warung melihat warung sedang tidak di tunggu tersangka langsung masuk kedalam warung dengan cara mendorong etalase untuk dapat masuk ke dalam warung setelah berada di dalam warung tersangka mengambil kunci etalase box penyimpan rokok di sebuah kotak yang terletak di dekat box penyimpan rokok kemudian tersangka langsung membuka kaca etalase box penyimpan rokok dengan menggunakan kunci yang di ambil oleh tersangka di sebuah kotak setelah itu tersangka mengambil 4 (empat) bungkus rokok yang terdiri dari 1 (satu) bungkus rokok gg mild shiver warna hijau, 1 (satu) bungkus rokok gg mild warna putih, 2 (dua) bungkus rokok dunhill fine cut filter warna hitam kemudian 4 (empat) bungkus rokok tersebut di simpan di dalam kantong celana yang di gunakan oleh tersangka setelah tersangka berhasil menguasai barang milik korban tersebut dan pada saat tersangka ingin keluar dari warung datang saksi mendekati tersangka dan langsung memeluk tersangka kemuidan

            saksi langsung berteriak “ MALING “ kemudian datang beberapa orang langsung menggerumbuli tersangka dan pada saat di periksa di temukan rokok yang berada pada penguasaan tersangka yang di simpan di dalam kantong celana tersangka

SETRIADI Als SADAM Bin HUSRIN berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka Melanggar Pasal 362 KUH Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya