Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Crp LASMAHAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Crp
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LASMAHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberikan izin untuk mengubah nama ayah kandung pemohon dalam akta kelahiran pemohon tersebut dari M. LEMAN menjadi SYAHBUDIN yang terdapat di dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor :  1901/DISP/K/RL/2002 tertanggal  05 April 2002;

3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Rejang Lebong untuk memperbaiki Data Akta Kelahiran pemohon Nomor :  1901/DISP/K/RL/2002 tertanggal  05 April 2002 dan Catatan perubahan nama Pemohon tersebut dari M. LEMAN  menjadi  SYAHBUDIN  dalam buku Register yang sedang berjalan;

4. Membebankan  biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak