Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2023/PN Crp M. ANDI GUNAWAN TUKIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2023/PN Crp
Tanggal Surat Selasa, 17 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. ANDI GUNAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1TUKIMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 14.886.000,00
Petitum

PRIMAIR       :

1.     Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2.     Menyatakan sah dan mengikat demi hukum perjanjian hutang piutang antara Penggugat dan Tergugat;

3.     Menetapkan bahwa Tergugat mempunyai hutang kepada Penggugat;

4.     Menetapkan Hutang Tergugat sebesar Rp. 14.886.000,-, (empat belas juta delapan ratus delapan puluh enam ribu rupiah);

5.  Menghukum Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp. 14.886.000,-, (empat belas juta delapan ratus delapan puluh enam ribu rupiah);

6.     Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya sejak dikeluarkannya putusan atas gugatan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);

9.     Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan (verset), banding  atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);

10.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR  :

Atau bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Demikian Gugatan ini kami ajukan, atas perhatian dan terwujudnya prinsip keadilan dalam pemeriksaan gugatan ini, kami sampaikan terima kasih.

Bukti-bukti yang akan dihadirkan yaitu :

  1. Bukti berupa Nota
  1. Nota tanggal 24 September 2013 Rp. 4.658.000,-
  2. Nota tanggal 17 Oktober 2013 sebesar Rp. 8.292.500 dan pembayaran sebagian sebesar Rp. 3.140.000, sehingga total nota Rp. 5.152.500,-
  3. Nota tanggal 17 November 2013 sebesar Rp. 6.800.000,-
  4. Nota tanggal 19 November 2013 sebesar Rp. 1.800.000,-
  5. Nota tanggal 20 November 2013 sebesar Rp. 1.800.000,-
  6. Nota tanggal 22 November 2013 sebesar Rp. 1.800.000,-
  7. Nota tanggal 13 Desember 2013 sebesar Rp. 2.375.000,-
  1. Saksi-saksi
  1. Husni Jaya, Alamat Bayangkara Kelurangan Sukawati Kota Curup

Akan menerangkan bahwa Saksi mengetahui Tergugat mengambil barang di toko milik Penggugat sampai dengan saat ini pengambilan barang tersebut belum dilunaskan oleh Tergugat.

  1. Sukarno Sidorejo, Alamat Bayangkara Kelurahan Sukawati Kota Curup
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak