Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2026/PN Crp MUHAMMAD IQBAL ANWAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2026/PN Crp
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD IQBAL ANWAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1702-LU-10012019-0008 atas nama anak Pemohon MUHAMMAD ADAM AL FHATAN tertanggal 17 Januari 2019, yang semula tersebut tertulis tertulis Nama Pemohon MUHAMMAD IQBAL seharusnya Nama Pemohon yang benar MUHAMMAD IQBAL ANWAR;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong agar perubahan ini dicatat sesuai dengan ketentuan perundang-perundang yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak