Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CURUP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2020/PN Crp PT. Bank Perkreditan Rakyat Maroba Ite RISNA WARDANI BINTI H. HALIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2020/PN Crp
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Perkreditan Rakyat Maroba Ite
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RISNA WARDANI BINTI H. HALIL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 21.512.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan              demi      hukum        perbuatan         Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sita jaminan terhadap harta tidak bergerak berupa sebidang tanah perumahan dan di atasnya berdiri sebuah rumah permanen beratapkan seng berlantaikan semen yang merupakan hak milik an. EDI NURITMAN dengan No Hak Milik : 01171
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kekuragan pinjaman kepada Penggugat sebesar pinjaman/kreditnya (pokok+bunga + denda) ((10.755.000,-+ 10.221.000,-+ 536.000,- = Rp. 21.512.000,-) selambat lambatnya satu bulan setelah putusan ini ditetapkan, apabila Tergugat tidak dapat membayar hutang atau kekurangan hutangnya maka terhadap harta bergerak milik Tergugat yang telah diletakan sita jaminan dapat di lelang melalui KPKNL dangang hasil lelang harta milik Tergugat digunakan untuk membayar hutang kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara  yang  timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak